BPOM: Ini Daftar Makanan Berbahaya
Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kustantinah, mengatakan, puluhan makanan berbahaya dan makanan yang tidak memiliki bahasa Indonesia itu, ditemukan dari Swalayan Galael, Carrefour, Jakarta Selatan dan dari Pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Dari Swalayan Gelael, ditemukan makanan mengadung zat rhodamin di kemasan kerupuk asinan, dan mie basah mengandung borax, serta dua jenis makanan tidak memiliki izin edar.
Sedangkan di Carrefour MT Haryono, ditemukan enam jenis makanan yang tidak terdapat bahasa Indonesia, dan lima jenis makanan tidak memiliki izin edar.
"Bahan rodamin pada makanan sebenarnya dapat dikenali dengan mudah, bila makanan itu terkena matahari maka akan pudar warna aslinya," ujar Kustantinah di Pasar Bendungan hilir, Jakarta Pusat, Kamis 11 Agustus 2011.
Dari Pasar Benhil, ada empat makanan yang positif mengandung zat berbahaya, yakni Pacar Cina yang biasanya dicampur untuk makanan kolak, makanan ini positif mengandung rhodamin. Mie basah yang biasanya digunakan untuk bahan dasar mi goreng atau bahan tambahan Pempek yang positif mengandung formalin dan metan yellow.
Sementara itu, kerupuk mi dan kue mangkok yang berwarna merah muda mengandung zat rhodamin. Cara mengecek bahan makanan berformalin, cukup dengan cara memegangnya, bila terasa agak kenyal maka makanan itu terindikasi formalin.
"Bagi penjual yang makanannya terbukti mengandung bahan makanan berbahaya kami akan memberikan pengarahan, sedangkan untuk produsen kami akan tindak lanjuti dengan tegas, sesuai proses hukum yang berlaku," kata Kustantinah.
Selama dua minggu terakhir, BPOM telah mengambil sampel terhadap 670 makanan, dimana 35 persennya mengandung bahan berbahaya. Dirinya menduga, makanan-makan itu banyak beredar selama bulan puasa.
0 komentar:
Posting Komentar